Taeyeon SNSD Tertipu Oleh Perusahaan Real Estate Sebesar Rp14 Milliar
Jakarta - Taeyeon SNSD atau Girls Generation menjadi korban penipuan property. Dilansir Koreaboo, Taeyeon awalnya membeli tanah di Distrik Hanam, Provinsi Gyeonggi pada 2019 dari perusahaan real estate. Perusahaan real estate ini dikabarkan membeli tanah tersebut seharga 400 juta won atau sekitar Rp 4,8 miliar. Tiga bulan kemudian, mereka menjual kembali tanah tersebut kepada Taeyeon seharga 1,1 miliar won atau Rp 13 miliar. Namun, menurut laporan eksklusif dari salah satu media, ternyata tanah yang dibeli oleh idola K-Pop itu hanya bisa digunakan untuk fasilitas militer atau publik. Tanah yang dibeli oleh Taeyeon dikabarkan berada di daerah pegunungan. Berada di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan, area itu hampir tidak mungkin dikembangkan karena harus dilestarikan. Polisi sempat percaya bahwa perusahaan realty ini telah membagikan tanah pegunungan menjadi potongan-potongan kecil, dan menjualnya ke lebih dari 3 ribu orang. Mereka menipu orang-orang dengan mengatakan ba