Pengacara Jerinx Mengungkap Jika Adam Deni Cari Keuntungan Dari Perkara Tersebut
Jakarta - Kuasa hukum Jerinx , Sugeng Teguh Santoso, membacakan eksepsi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pengancaman yang menjerat kliennya. Dalam eksepsi, Sugeng menuding Adam Deni sebagai pelapor justru memanfaatkan perkara tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Sugeng mengatakan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri ayah Jerinx, Adam meminta sejumlah uang agar laporan ke polisi dicabut. Uang yang diminta awalnya Rp 15 miliar. Kemudian turun menjadi Rp 10 miliar setelah negosiasi. "Dijawab 10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos dibelakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa,"kata Sugeng dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12). Berdasarkan pengakuan Adam kala itu, Sugeng menyebut, pegiat media sosial tersebut dibeking oleh sejumlah pengusaha besar. Adam, ia menambahkan, menyebutkan bahwa bos-bos tersebut punya kekuatan lebih besar dari presiden. "Bos-bos tersebut kekuatannya di atas presiden. Bahkan, adver